MUI Probolinggo : Shalat Dengan Bahasa Jawa, Menyimpang

MUI Probolinggo : Shalat Dengan Bahasa Jawa, Menyimpang

TerasJatim.com, Probolinggo – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyatakan jika kelompok yang mengatas namakan dirinya sebagai Aliran Suci, yang melakukan shalat wajib dengan menggunakan bahasa jawa dinilai menyimpang dari tuntunan agama Islam.

Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara penganut Aliran Suci dan FKUB di Kantor Kejaksaan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dengan alasan mudah dimengerti, Suratman, salah satu pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Jawa Timur, melaksanakan shalat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa.

Menurut Suratman, dirinya melaksanakan hal tersebut hanya untuk mempermudah dan dimengerti. Dia pun berharap agar pemerintah mau menerima keberadaan Aliran Suci ini.

Sejauh ini, Aliran Suci tersebut sudah memiliki 18 pengikut.

Permasalahan ini terungkap atas laporan masyarakat setempat yang mengetahui jika di desanya ada Aliran Suci yang melaksanakan shalat wajib dengan menggunakan bahasa jawa.

Kemudian FKUB Probolinggo berinisiatif menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Sholeh menjelaskan, sesuai tuntunan agama, shalat harus menggunakan bahasa arab.

“Setelah dilakukan kajian, disimpulkan aliran ini meyimpang,” tegasnya. (Im/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim