Momentum Nuzulul Qur’an, Jadi Awal Pengerjaan Rehabilitasi Drainase di Jl. KH Wahid Hasyim Jombang

Momentum Nuzulul Qur’an, Jadi Awal Pengerjaan Rehabilitasi Drainase di Jl. KH Wahid Hasyim Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Rehabilitasi drainase dan trotoar di kawasan Jl. KH Wahid Hasyim Jombang yang dianggarkan menelan anggaran sebesar Rp16,7 miliar, akan segera dimulai.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, jika pengerjaan tahap awal akan dimulai saat momentum Nuzulul Qur’an pada minggu depan.

Hal itu disampaikan Bupati Mundjidah, usai mendengarkan paparan terkait pengerjaan proyek dari pemenang tender konstruksi PT. Asri Jaya Putra Perkasa dan pemenang seleksi konsultan pengawas CV. Iyyaaka yang memfasilitasi Dinas Perumahan dan Permukiman Kebupaten Jombang.

”Alhamdulillah kita sudah mendengarkan paparan dari pemenang tender yang tadi difasilitasi Dinas Perkim,” tuturnya usai paparan di ruang rapat Swagata Pendopo Pemkab Jombang, Rabu (21/04/21).

Dalam kesempatan itu, bupati perempuan pertama di Jombang ini juga menyampaikan pengerjaan tahap pertama akan dimulai tepat pada peringatan Nuzulul Qur’an. ”Tadi sudah sepakati kita, karena kita ingin dimulai proyek ini bersama momen penting umat Islam,” tambahnya.

Sementara, paparan dari pemenang tender menyampaikan, pengerjaan akan dimulai dari sisi Utara yakni Selatan Ringin Contong dengan waktu pengerjaan sekitar 7 bulan.
”Mohon doanya agar selesai tepat waktu, sehingga November 2021, Jl. KH Wahid Hasyim sudah memiliki wajah baru,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Heru Widjajanto, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang. Heru Widjajanto menyatakan, bahwa pemenang tender secara detail telah menyampaikan mengenai teknis pengerjaan, mulai rencana program kerja, jadwal waktu hingga beberapa kantor pelayanan publik yang terdampak.

”Semua hal mulai dari rencana, antisipasi kita jelaskan secara detail agar tidak terjadi miskomunikasi saat pengerjaan. Bagaimana antisipasi akses jalan masuk ke Polres Jombang dan RSUD Jombang yang menjadi objek vital pelayanan publik di Jombang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan proyek, Heru juga akan meminta pendampingan pada aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan dan Polres.

“Selama pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Kejaksanaan Negeri dan Kepolisian Resort Jombang. Dan juga sudah dilakukan permohonan pendampingan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi fakta permasalahan,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim