Modus Ngaku Dukun, Sepasang Kekasih asal Kediri dan Magetan Curi Motor di Ponorogo

Modus Ngaku Dukun, Sepasang Kekasih asal Kediri dan Magetan Curi Motor di Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di Ponorogo, Jumat (28/02/2025).

Dengan berpura-pura sebagai dukun, kedua sejoli ini berhasil meyakinkan korbannya hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO, di sebuah warung di Trenggalek beberapa waktu lalu.

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit.

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan. AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban.

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut.

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.

Dari hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim