Modus Gembosi Ban Mobil, 3 Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank di Malang Ditangkap

Modus Gembosi Ban Mobil, 3 Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank di Malang Ditangkap

TerasJatim.com, Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus perampokan uang dengan modus gembosi ban mobil milik nasabah bank.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menangkap 3 tersangka dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/09/2024) menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap, adalah RAS (37), warga Sukorame, Bandarlampung; WJ (32), dari Lembursitu, Sukabumi; dan IW (35), asal Semendawai Timur, Oku Timur.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi.” ungkap Kapolresta.

Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap 3 korban, yakni SA, SR, dan KS, di 3 lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl. Raya Tidar (Sukun), Jl. Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl. Muharto (Kedungkandang).

“Komplotan ini terdiri dari delapan orang pelaku, Tiga di antaranya berhasil ditangkap,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta menambahkan, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya. “Kelompok ini berjumlah total 12 orang,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” tambah dia.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim