Modus Akan Menikahi, Pemuda ini Kuras Harta Calon Istrinya

Modus Akan Menikahi, Pemuda ini Kuras Harta Calon Istrinya

TerasJatim.com, Tulungagung – Ulah tak patut dilakukan oleh WD, pemuda 25 tahun, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung Jatim.

Dengan modus menjanjikan akan menikahinya, WD pun leluasa menginap di rumah seorang perempuan, warga asal Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Namun ironisnya, saat ada kesempatan, WD justru menguras harta milik calon istrinya itu. WD pun menggondol ATM dan membawa sepeda motor milik korban.

Sadar merasa jadi korban modus pria yang selama ini dipercaya akan menikahinya, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Mapolsek Ngantru Polres Tulungagung.

“Menerima laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ngantru, Aiptu Siswinarso, Jumat (26/07/19).

Tak butuh waktu lama, WD berhasil diamankan. Saat diintrogasi, WD mengakui telah 2 kali melakukan aksi kriminalnya.

Kini, bersama barang bukti, WD sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 ayat 3e Sub 378 Jo 372 KUHP tentang Pencurian disertai Penipuan dan Penggelapan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim