Miris, 3 Pelajar di Jombang Cabuli Anak TK

Miris, 3 Pelajar di Jombang Cabuli Anak TK
Ilustrasi

TerasJatim.com, Jombang – Lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya, tiga remaja bau kencur yang masih tercatat sebagai pelajar di Kabupaten Jombang Jatim, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang.

Mereka, masing-masing SC (16), dan SS (16), pelajar SMA, serta BD (14), yang masih duduk di bangku SMP. Sementara korbannya adalah ADV, bocah berusia 5 tahun dan masih duduk di bangku TK.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyobudi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada pertengahan Oktober 2017 lalu, saat pelaku SC, bertemu dengan korban yang sedang bermain sepeda.

Niat jahat pelaku SC pun muncul seketika. Dirinya kemudian mencoba merayu korban agar bisa diajak pelaku dengan iming-iming akan diberi jajanan. Lantaran masih bocah, korban akhirnya menurut begitu saja.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan tersangka SC untuk membawa korban masuk ke rumahnya.  Di dalam rumah, ternyata sudah ada tersangka SS dan tersangka BD.

“Ketiganya kemudian memaksa bocah 5 tahun itu untuk duduk di kursi panjang, selanjutnya korban dicabuli oleh ketiga pelaku,” jelas Gatot.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang menimpanya ke siapapun, termasuk orang tuanya. Selang beberapa waktu, orang tua korban menaruh curiga terhadap perubahan kondisi putrinya.

Orang tua korban akhirnya mengetahui putrinya mengalami kesakitan saat buang air kecil. Saat itulah, orang tua korban meminta putrinya menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendapat cerita putrinya menjadi korban pencabulan, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Selang beberapa waktu kemudian, polisi akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku, masing-masing di rumahnya.

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kursi panjang dari kayu, celana dalam dan baju milik korban.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Jombang. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim