Mesum di Kamar Kos, Puluhan Pasangan di Mojokerto Digaruk Tim Gabungan

Mesum di Kamar Kos, Puluhan Pasangan di Mojokerto Digaruk Tim Gabungan

TerasJatim.com, Mojokerto – Dalam kurun waktu 4 hari, aparat gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Sub Garnisun III, BNN Kota Mojokerto dan Satpol PP,  menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat kos di Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Dan hasilnya, sebanyak 31 orang diamankan dalam razia tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, mereka yang terjaring razia ini tertangkap basah tengah berduaan di dalam kamar kos. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka bukan pasangan suami istri.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi pernikahan. Diduga mereka juga berbuat mesum di kamar kos,” jelasnya, Minggu (27/11).

Kesemuanya kemudian dilakukan tes urine oleh BNNK Mojokerto. Hasilnya dari 31 orang, 1 orang positif menggunakan benzo dari double L sedangkan 7 orang lainnya positif menggunakan metaphetamine atau sabu

Dari hasil pemeriksaan sementara, 8 orang yang urine nya positif tersebut sama-sama mengaku usai minum jamu, sebelum menjalani tes urine.

“Meski hasilnya positif, semua bilang kalau tidak mengkonsumsi sabu, namun mengaku usai minum jamu,” jelas Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi.

Oleh sebab itu BNNK akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah toko jamu untuk membongkar kedok para pengedar narkoba yang menggunakan usaha dengan jualan jamu.

“Meski belum ada barang bukti, kami akan melakukan penyelidikan terkait dari 8 orang yang positif ifu,” tandasnya. (Isk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim