Meski Ada Pandemi, Produksi Perikanan Tangkap di Pacitan Tak Terpengaruh

Meski Ada Pandemi, Produksi Perikanan Tangkap di Pacitan Tak Terpengaruh

TerasJatim.com, Pacitan – Situasi pandemi Covid-19 dalam kurun waktu setahun terakhir, tidak menjadi pengaruh terhadap hasil produksi perikanan tangkap di Kabupaten Pacitan Jatim.

Dilihat dari data yang diperoleh dari Dinas Perikanan Pacitan, produksi perikanan tangkap di tahun 2020 malah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meskipun hasilnya belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Tercatat, di tahun 2020 dari target produksi yang ditetapkan sebesar 12.258 ton, hingga akhir tahun total produksi yang diperoleh sebanyak 11.733 ton atau 95,71%.

Sedangkan, di tahun 2019 dari target sekitar 11.000 ton, total produksi mencapai 9.346 ton atau 80%. Jika dikalkulasi, di tahun 2020 mengalami peningkatan sekitar 2.387 ton atau 20%, dari tahun sebelumnya.

“Produksi perikanan tangkap tahun 2020 ada peningkatan dibanding tahun 2019,” kata Bambang Mahendrawan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Pacitan, Senin (08/02/21).

Dari total produksi perikanan laut di tahun 2020, didominasi ikan layur sebanyak 4.576.700, disusul ikan tongkol sebanyak 3.573.788, kemudian ikan cakalang 942.950, ikan layang 726.759, diurutan ke 5 yakni ikan tuna sebanyak 720.583.

Di samping itu, upaya Dinas Perikanan setempat dalam menggenjot hasil produksi perikanan tangkap terus dilakukan, seperti memberikan alat tangkap bagi nelayan (jaring, pancing, perahu dan sebagainya).

Namun, kata Bambang, ada hal yang lebih penting yaitu menciptakan situasi kondusif dalam perikanan tangkap. Meski tidak dijelaskan secara rinci, ia menyebut bahwa produksi terbesar berasal dari Pelabuhan Tamperan.

“80 persen produksi terbesar dari Pelabuhan Tamperan, dengan kapal-kapal di atas 10 gross tonnage (GT). Rata-rata produksi 3-20 ton per kapal,” sebutnya.

Disoal apakah produksi perikanan tangkap tersebut juga menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pacitan, Bambang pun mengiyakan, meski tak menyebut jumlahnya.

“Iya. Karena produksi (perikanan tangkap) itu kan masuknya lewat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan ada retribusinya. Retribusi untuk PAD itu, ya tergantung naik turunnya produksi,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim