Menunggak Pajak Bertahun-tahun, Sebuah Cafe di Malang Disegel

Menunggak Pajak Bertahun-tahun, Sebuah Cafe di Malang Disegel

TerasJatim.com, Malang – Langkah tegas dilakukan Pemkot Malang, Jawa Timur dalam menindak penunggak pajak. Seperti yang dilakukan pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang yang menyegel sebuah tempat usaha cafe di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini.

Cafe Siluet, menjadi yang pertama sebagai korban penyegelan Dispenda, karena menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Penyegelan terhadap Cafe itu dilakukan lewat operasi gabungan (Opsgab) yang digelar Dispenda Kota Malang bersama instansi terkait yang didampingi petugas dari kejaksaan dan kepolisian setempat.

Menurut Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, Cafe Siluet disegel karena menunggak pajak restoran sejak Desember 2013, dan menunggak pajak reklame dengan potensi kerugaian negara total hampir Rp 200 juta. Rinciannya sekitar Rp 140 juta untuk pajak restoran dan sisanya pajak reklame.

Puluhan anggota tim gabungan terlihat langsung bergerak mendatangi Cafe Siluet yang berada di kawasan Stasiun Kota Baru, kota Malang tersebut.

Sasaran tim operasi gabungan ini meliputi sekitar 20 rumah kos, 2 cafe, 6 reklame serta 5 wajib PBB. Mereka dinilai belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

“Penyegelan ini kami lakukan semata-mata demi penegakan hukum. Sebab, selama ini mereka (pihak Cafe) tidak ada itikad untuk membayar pajak,” jelas Ade.

Lanjut Ade, penyegelan cafe tersebut adalah langkah pertama pihak Dispenda di tahun penegakan pajak itu. Sebab pada tahun lalu, pihaknya mengaku telah memberi sosialisasi intens kepada para wajib pajak yang menunggak dan belum melaksanakan kewajibannya.

“Kami akan menggelar operasi ini secara rutin,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim