Menuju Zona Kuning, Operasi Prokes di Sidoarjo Terus Dilakukan

Menuju Zona Kuning, Operasi Prokes di Sidoarjo Terus Dilakukan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Tim gabungan Pemkab Sidoarjo terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.

Kasatpol PP Sidoarjo, Widyantoro Basuki mengungkapkan, dari operasi prokes selama 2 minggu pihaknya menemukan 1.056 orang pelanggar. Dalam 2 minggu sebelumnya, pelanggar mencapai 800 orang.

“Pelanggar yang kami sidang dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Karena hari Kamis kemarin libur bersama, sidang kami gelar hari ini,” terangnya kepada TerasJatim.com, Kamis (05/11/20).

Dia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna menyadarkan warga, dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan besaran denda yang sudah ditetapkan kali ini, kata Wiwid, sapaan akrabnya, merupakan wewenang mutlak hakim. Kemudian, dana yang terkumpul akan dimasukkan ke kas daerah Pemkab Sidoarjo.

“Alhamdulillah, lambat laun warga mulai sadar. Hal itu bisa dilihat dari menurunnya angka pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyampaikan, operasi yustisi prokes merupakan langkah Pemkab Sidoarjo untuk menuju zona kuning. Selain itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat diharapkan akan segera bangkit kembali seperti sebelumnya.

“Kurang sedikit lagi, Sidoarjo menuju zona kuning,” ujarnya.

Lebih jauh, Hudiyono menambahkan, tidak hanya warga melanggar protokol kesehatan yang ditindak, namun pemilik usaha makanan maupun minuman yang tidak menyediakan tempat cuci tangan juga ditindak.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga Sidoarjo bisa berada di zona hijau,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim