Menteri Sosial Bantu Bedah 55 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Malang

Menteri Sosial Bantu Bedah 55 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Malang

TerasJatim.com, Malang – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencanangkan program pengentasan rumah tidak layak huni bagi 55 unit rumah di kawasan kumuh, di lima Kecamatan Kota Malang, Jawa Timur. Bantuan tersebut berupa dana sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing rumah.

Pencanangan program tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama di rumah Hudayati, salah satu warga di Jalan KH Abdul Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Pada 25 Maret ini, saya berharap bantuan pemerintah sudah selesai,” kata Khofifah.

Dari sasaran 55 rumah yang harus dibedah, Kecamatan Kedungkandang mendapat jatah 14 rumah. Sementara 4 kecamatan lainnya di Kota Malang juga mendapat jatah yang berbeda. Selain itu, pihak Kemensos juga menyumbang sarana infrastruktur senilai total Rp 100 juta.

Menteri Khofifah mengatakan, pihaknya juga akan membangun 40 rumah dalam satu kawasan yang dikhususkan bagi para mantan gelandangan dan pengemis di kota Malang, dengan menggunakan lahan milik Pemkot Malang dengan anggaran pembangunan dari dana Kemensos sebesar Rp 1,2 miliar.

“Untuk itu Dinsos Kota Malang agar segera melakukan pendataan warga untuk pemberian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan,” pintanya. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim