Menteri Kesehatan Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Menteri Kesehatan Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memastikan, pihaknya telah menerima SK Menteri Kesehatan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatim. Adapun wilayah yang dipastikan akan diterapkan PSBB, yakni Surabaya, sebagian wilayah Sidoarjo dan Gresik.

“Tadi siang, kami telah menerima surat penetapan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait dengan penetapan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease atau Covid 19,” kata Khofifah, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/04/20) malam.

Khofifah menambahkan, untuk tindak lanjut dari SK Menkes Nomor HK.0 1.07/MENKES/264/2O2O itu, pihaknya telah menyiapkan draft Pergub yang disusun oleh tim dari Pemprov dibantu Forkopimda Jatim. “Di pemprov kami melakukan finalisasi Pergub. Dari Peraturan Gubernur, draft-nya dari Minggu malam, Senin malam sudah difinalisasi oleh tim dan dari Forkopimda Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut dia, Sekdaprov Jatim akan melakukan koordinasi dengan Sekda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terkait rancangan Raperwali hingga Raperbup yang tengah disusun. Koordinasi itu dinilainya penting agar Rapergub dengan Raperwali sinkron.

Selanjutnya, Pemprov Jatim akan mendengarkan presentasi dari Raperwali dan Raperbup masing-masing daerah yang akan memberlakukan PSBB. Setelah dinilai sudah final, kemudian diterbitkan Pergub dan Keputusan Gubernur untuk masing-masing kepala daerah yang akan memberlakukan PSBB. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/pemprov-jatim-matangkan-persiapan-penerapan-psbb-di-3-daerah/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim