Mengaku Sebagai Nabi Isa, Pria Bangkalan Ini Diamankan Polisi

Mengaku Sebagai Nabi Isa, Pria Bangkalan Ini Diamankan Polisi
Doc : TimesIndonesia

TerasJatim.com, Bangkalan – Nur Tajib (40). warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat, karena memproklamirkan dirinya sebagai Nabi Isa.

Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, mengatakan, anggotanya mengamankan Nur Tajib, karena adanya laporan yang masuk bahwa yang bersangkutan terkait dengan ajaran sesat.

Lanjut Kapolres, pihaknya sejak Januari 2016 sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut, namun  ketika diselidiki, Nur Tajib menghilang dari rumahnya.

Rupanya, saat ia kembali ke desanya, ia masih melanjutkan ajaran tersebut melalui pengajian-pengajian yang diselenggarakannya. “Saat mendapatkan informasi dia datang, langsung kami amankan,” katanya.

Kepada petugas, Nur Tajib mengatakan, awal dirinya mengaku menjadi nabi karena adanya mimpi pada suatu malam pada November 2014 silam. Dalam mimpi tersebut, sebuah suara menyatakan jika dirinya adalah wujud dari Nabi Isa.

“Allah memerintahkan saya agar mengabarkan siapa sebenarnya diriku?,” ujar Nur Tajib saat diperiksa penyidik di Mapolres  Bangkalan, Sabtu (23/05).

Meski terancam dipenjara, Nur Tajib tak takut menghadapi resiko terkait kenabiannya. “Saya lebih takut kalau tidak melaksanakan perintah Allah,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, selain mengaku sebagai Nabi Isa, Nur Tajib juga menyebarkan ibadah yang dianggap menyimpang. Seperti tidak mewajibkan Shalat Jumat dan apabila melaksanakannya, antara imam dan makmun harus saling bersahutan.

“Kalau imam baca Bismillah, makmumnya menjawab dengan Alhamdulillah. Begitu juga dengan ucapan Syahadatnya yang berbeda,” imbuh Kapolres.

Untuk memastikan penyimpangan yang dilakukan Nur Tajib, polisi akan meminta pendapat dari unsur ulama di  MUI Kabupaten Bangkalan. Hal ini nantinya akan menjadi rujukan bagi polisi untuk menjerat Nur Tajib.

Kini Nur Tajib diamankan di Mapolres Bangkalan, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim