Mengaku Karyawan Auto 2000, Mobil Bapak Kos Dibawa Kabur

Mengaku Karyawan Auto 2000, Mobil Bapak Kos Dibawa Kabur

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pesantren Polres Kota Kediri Jawa Timur, berhasil menangkap Richard Abraham Mamahani (38), pelaku penipuan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tersangka diamankan di salah satu hotel di Maospati Magetan setelah dilaporkan telah membawa kabur mobil sedan milik bapak kosnya.

“Tersangka diamankan setelah ada laporan dari korban  Anang Subiyanto warga Jalan Letjen Suprapto Burengan Kota Kediri, yang melaporkan mobil Toyota Agya Nopol AG 1361 AN dibawa kabur pelaku,” kata Aiptu H Supeni Kasie Humas Polsek Pesantren, Senin (01/08).

Ditambahkan Supeni, peristiwa berawal saat pelaku kos di rumah korban dan mengaku sebagai karyawan Auto 2000, ”Korban percaya tersangka adalah karyawan di Auto 2000. Hingga akhirnya korban meminta tolong pelaku untuk melakukan servis mobil yang dibelinnya di Auto 2000 karena sudah waktunya service,” ujar Supeni.

Namun ketika tersangka berangkat, korban mulai curiga. Kemudian korban mengecek ke AUTO 2000 langsung dan baru menyadari kalau dirinya tertipu. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Pesantren.

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku sempat diburu ke rumahnya di Madiun tepatnya di Jalan Kaswari RT 16 RW 02 Kel Mojopurno Kecamatan  Wungu Kabupaten  Madiun dan juga di Jakarta namun hasilnya nihil.

“Hingga akhirnya pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2016 dinihari pukul  01.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di Maospati Magetan beserta  kendaraannya,” urainya.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pesantren untuk proses hukum selanjutnya. (Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim