Mendes PDTT Apresiasi Data Musdes di Kabupaten Jombang Berbasis SDGs Desa

Mendes PDTT Apresiasi Data Musdes di Kabupaten Jombang Berbasis SDGs Desa

TerasJatim.com Jombang – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengapresiasi Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs Desa tahun 2021, di Balai Desa Pakel dan Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Sabtu (22/05/21).

Desa-desa di Kabupaten Jombang yang berhasil dan merampungkan pemutakhiran data berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan atau tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sebelum 1 Juni 2021, diberikan penghargaan. Bahkan seluruh desa di Kecamatan Bareng telah selesai seluruhnya.

Menurut Mendes PDTT, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi pendamping dan perangkat desa dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) menyebutkn, bahwa dalam rangka percepatan sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri, maka perlu diatur data sebagai dasar pembangunan desa dan kawasan serta penetapan status pembangunan dan kemandirian desa.

“SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor: 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024,” jelas Halim.

Dia juga menjelaskan, maksud pendataan SDGs Desa adalah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Sedangkan tujuan pendataan SDGs Desa adalah menyusun pokja relawan pendataan desa, memutakhirkan data pada tingkat desa, tingkat rukun keluarga, tingkat keluarga, dan tingkat warga, analisis data sesuai kaidah SDGs Desa, pembangunan desa dan pemberdayaan sesuai hasil analisis SDGs Desa.

Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh sistem informasi desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh Pemerintah Daerah pada tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

Pengolahan lebih lanjut dalam sistem informasi desa rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa.

Tujuan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya dan desa pancasila untuk percepatan.

“Bagi desa-desa di Indonesia, pelokalan SDGs menjadi SDGs Desa benar-benar dibutuhkan. Bahkan SDGs Desa menjadi acuan utama pembangungan jangka menengah desa seluruh Indonesia. SDGs teruji memudahkan pengukuran pembangunan, karena ukurannya sendiri menyeluruh terhadap aspek-aspek kehidupan warga dan lingkungannya. Karena itu, pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa membuat pembangunan desa menjadi jelas dan terinci dalam tujuan-tujuan yang holistik,” tutur Halim.

Melalui data ini menjadi rekomendasi atau rujukan Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 dan APBDesa tahun anggaran 2022. Dalam membangun desa tetaplah bertumpu dengan budaya dan adat desa.

“Bareng ini bisa menjadi rujukan dan tutorial Musdes yang sempurna SDgs Desa Oleh Desa dari Desa dan milik Desa. Desa yang sudah maju harus mengarah ke desa mandiri,” tandasnya.

“Ini adalah Musdes pemutakhiran datanya tercepat, hanya 20 hari. Desa Pakel, dan Desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang ini termasuk Musdes yang benar dan representatif, karena dihadiri seluruh unsur keterwakilan yang lengkap termasuk perempuan kepala keluarga, juga penyandang disabilitas dan unsur yang lain”, pungkasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Menteri Desa PDTT kepada seluruh desa di Jombang, serta para pihak yang terlibat seperti pokja relawan pendataan desa yang menyukseskan pendataan SDGs Desa tahun 2021 di Kabupaten Jombang, sehingga dapat mengeluarkan hasil rekomendasi arah pembangunan desa sesuai dengan kondisi aktual yang ada di desa, guna mendukung program Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

“Kabupaten Jombang siap menjadi percontohan pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs Desa tahun 2021 dan siap menjadikan 302 desa dan 4 kelurahan menjadi desa mandiri,” tutur Mundjidah. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim