Mendagri Setuju Studi Banding DPRD Dihapus

Mendagri Setuju Studi Banding DPRD Dihapus

TerasJatim.com, Purwakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para pemimpin dan anggota DPRD kabupaten di Indonesia tidak lagi melakukan kegiatan bimbingan teknis dan perjalanan dinas yang tidak perlu.

“Tujuannya buat memangkas anggaran,” kata Tjahjo setelah membuka acara “Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)” di Taman Maya Datar, kompleks Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 9 Mei 2016.

Pimpinan dan anggota Dewan, kata Tjahjo, tidak usah lagi melakukan kunjungan ke luar daerah dengan dalih studi banding. “Boleh melakukan kunjungan kerja, tapi urgensinya harus jelas,” ujarnya.

Untuk menambah penghasilan, Tjahjo mengatakan, anggota Dewan cukup melakukan kegiatan rapat-rapat di dalam kota saja. “Ada masukan yang baik dari Bupati Purwakarta, untuk menambah pendapatan anggota Dewan, bisa dilakukan dengan cara rapat-rapat dan mimtek di dalam ruang Dewan, kemudian diberi honor,” ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menandatangani surat keputusan yang memperbolehkan setiap anggota DPRD menggunakan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah buat kepentingan konstituennya. “Misalnya untuk dana bangun masjid dan membangun infrastruktur dan tak perlu ada akta notaris,” tuturnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan dia telah berkirim surat kepada Presiden, ditembuskan kepada Mendagri, yang isinya mendesak dihapusnya aturan yang meletakkan biaya perjalanan dinas atau studi banding dan bimbingan teknis. “Sebab, itu hanya akal-akalan pimpinan dan anggota Dewan dalam memperoleh tambahan penghasilan,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil kajiannya, bila aturan yang meletakkan itu dihilangkan, di DPRD akan terjadi penghematan anggaran sebesar Rp 2-3 miliar per triwulan. Sebagai gantinya, Dedi mengusulkan item tambahan penghasilan anggota Dewan dari honor rapat-rapat dan bintek yang dilakukan di dalam gedung Dewan sendiri.

“Saya sudah menghitung, pendapatan anggota DPRD Purwakarta akan mengalami kenaikan hingga Rp 30 juta per bulan. Jauh lebih besar ketimbang sekarang yang hanya Rp 19 juta per bulan,” tuturnya. (Her/Red/TJ/Tempo.Co)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim