Melawan Saat Disergap, Bandar Sabu Asal Madura Ditembak Mati

Melawan Saat Disergap, Bandar Sabu Asal Madura Ditembak Mati

TerasJatim.com, Surabaya – Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang Roni alis Muhammad Ismail (30), warga asal Bangkalan, Madura, yang selama ini menjadi buruan polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Roni terpaksa didor lantaran menyerang petugas dengan menggunakan badik saat disergap di Sidoarjo, pada Kamis (12/03/20) sore.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, dalam catatan kepolisian, Roni sudah 2 tahun menjalankan bisnis narkoba. Namun sejak 9 bulan terakhir, Roni intens melakukan transaksi sabu. Dalam sebulan, Roni mampu mendapatkan dan menjual 2 kilogram sabu di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.

“Yang bersangkutan (Roni) ini juga tercatat sebagai residivis. Dan dalam catatan kami, ia sudah mengedarkan kurang lebih 18 kilogram sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya, Jumat (13/03/20) siang.

Memo menambahkan, selama menjalankan bisnisnya, Roni juga telah meraup keuntungan dengan membeli mobil Toyota Yaris dan Honda CR-V serta motor Honda Scoopy. Barang-barang tersebut turut disita saat penggerebekan di rumahnya.

“Dalam pengembangan kasus ini kami juga akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucuian Uang). Sebab pendapatan dari narkoba bisa saja besar dan akan dibelikan barang berharga seperti kendaraan yang telah kami sita itu,” jelas Memo.

Selain Roni, pihaknya juga meringkus 4 orang yang merupakan anak buah Roni. Mereka adalah M. Nur (41), warga Jalan Gresikan 1, Surabaya, yang juga ditembak pada bagian kaki. Sedang lainnya, yakni Fauzen (23), warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Romadhoni (24), warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya dan Ibnu Mayis (28), warga Jalan Pacar Kembang Langgar 7 Surabaya.

“Roni kami sergap setelah kami berhasil menangkap keempat pelaku yang merupakan kurir dan juga bandar kelas kecil di bawah Roni,” tandas perwira yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.

Dari sindikat narkoba ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1,5 kilogram sabu, 2 unit mobil Toyota Haris L 1315 R dan Honda CRV W 1738 BY, serta sebilah pisau penghabisan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim