Melawan Saat Akan Ditangkap, 2 Residivis Curanmor asal Pasuruan Ditembak Mati

Melawan Saat Akan Ditangkap, 2 Residivis Curanmor asal Pasuruan Ditembak Mati

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati 2 orang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya adalah Zainul Arifin alias Pitik (36), asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan Pasuruan , dan M Imron Rosadi alias Baron (40), asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari Pasuruan.

“Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami tangkap di kawasan Gempol Pasuruan,” Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Selasa (05/05/20) dini hari.

Dikatakan Oki, kedua penjahat jalanan ini sudah beraksi mencuri motor dan mobil di kawasan Blitar, Trenggalek serta Tulungagung.

Oki menuturkan, awalnya saat dibuntuti di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku menembakkan senjata apinya ke arah petugas, namun luput. Kemudiann petugas lainnya menghadang kedua pelaku hingga terjadi duel antara kedua pelaku dengan petugas.

Saat itulah, kedua pelaku dilumpuhkan dengan cara terukur dan akhirnya tewas.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku Pitik (Zainul Arifin) ini sudah 5 kali masuk penjara, sedangkan pelaku Baron (M Imron Rosadi) sudah 6 kali,” sambung Oki.

Sedang barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, berupa senpi jenis pistol lengkap dengan peluru tajam, sebilah parang, sepeda motor Suzuki Satria FU dan kunci model T. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim