Mayat Wanita Terpotong 6 Bagian Ditemukan di Pasar Besar Malang

Mayat Wanita Terpotong 6 Bagian Ditemukan di Pasar Besar Malang

TerasJatim.com, Malang – Lagi, kasus dugaan pembunuhan dengan cara dimutilasi kembali terjadi di Jatim. Kali ini mayat berjenis kelamin perempuan yang terpotong menjadi 6 bagian ditemukan di Lantai II Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/05/19) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Bagian tubuh korban yang ditemukan dalam kamar mandi, masih mengenakan pakaian dalam. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terlentang tanpa kepala, 2 tangan dan 2 kaki.

Sementara, 2 potongan tangan dari siku sampai telapak, 2 potongan kaki dari lutut sampai telapak dan kepala korban, ditemukan di belakang anak tangga lantai II menuju lantai III.  Masing-masing potongan tubuh dibungkus dalam sebuah plastik kresek.

Hingga saat ini Identitas korban belum diketahui, sementara jasad korban dibawa ke RSSA Malang untuk dilakukan visum et repertum.

Polisi yang datang ke lokasi, sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan terhadap 2 orang saksi, yakni Abdul Adhim (security) dan Maadi Chilman )pedagang).

(Doc: Merdeka.com/Darmadi Sasongko)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penemuan potongan tubuh korban tersebut bermula saat Maadi Chilman, pedagang di Lantai I Pasar Besar Kota Malang berniat naik ke lantai II. Ia mencium bau busuk yang menyengat. Ia menduga, bau tersebut berasal dari bangkai hewan (tikus).

Lantaran curiga, Maadi kemudian menghubungi security Pasar Besar bernama Abdul Adhim. Keduanya kemudian naik ke lantai II dengan membawa cikrak untuk melakukan pembersihan.

Keduanya terkejut, ternyata ditemukan sepasang kaki manusia yang sudah dalam keadaan membusuk. Selanjutnya keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Klojen.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian menemukan sejumlah potongan tubuh korban lainnya. Petugas kemudian mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan bagian lain dari potongan tubuh korban.

Polisi menduga, korban seorang permpuan yang usianya berkisar 30 tahunan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim