Masjid Hingga Makam Kena Pajak, Warga Geruduk Kantor Bapenda Jombang

Masjid Hingga Makam Kena Pajak, Warga Geruduk Kantor Bapenda Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Sejumlah warga datang menggeruduk kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Kamis (08/05/2025).

Mereka datang untuk menyampaikan protes karena keberatan atas kebijakan kenaikan NJOP yang dinilai tidak wajar serta pengenaan pajak terhadap fasilitas ibadah, seperti mushalah dan masjid.

Ketua LSM FRMJ Jombang, Joko Fatah Rochim mengatakan, pihaknya kecewa atas lonjakan NJOP yang dianggap melejit. Ia pun memberi contoh, seperti kenaikan NJOP tanah miliknya, dari Rp300 ribu menjadi Rp1,4 juta dengan NJOP mencapai Rp4 juta.

Dia juga menyoroti perihal tingginya biaya jual beli yang mencapai 25 persen. “Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan kenaikan yang sangat gila itu,” ucapnya.

Selain itu, dia pun juga mempersoalkan adanya pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap mushalah.

Ia mengaku heran, mengapa tempat ibadah bisa dikenakan pajak. Padahal, menurutnya, bukti pelunasan pajak mushalah tersebut sudah ada. “Mushalah saja kena, saya ikut heran. Itu mushalah, belum masjidnya. Harusnya tahu kenapa kok sampai dikenakan pajak dan itu sudah dibayar, bukti pelunasannya juga ada,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendesak Bupati Jombang Warsubi untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024 terkait NJOP. Dia menilai peraturan tersebut tidak masuk akal dan memberatkan masyarakat kecil.

“Saya minta kepada Bupati Jombang untuk merevisi Perda nomor 5 tahun 2024. Itu peraturan bupati dan harus direvisi,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi aksi dan tuntutan massa, Kepala Bapenda Jombang, Hartono menjelaskan, jika penetapan NJOP tahun 2024 merupakan hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2022 sebelum ia menjabat. “Tahun 2022 sebelum saya di sini itu sudah ada apraisalnya. Waktu itu sudah didata bersama 50 apraisal dan pendatang, kemudian diterapkan di tahun 2024,” kata Hartono.

Hartono juga mengamini apa yang disampaikan Fattah, bahwa banyak aduan dari masyarakat. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 11 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diajukan keberatan dan telah diperbaiki.

Dirinya menegaskan, jika Bapenda siap melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak yang memang dinilai tidak sesuai. “Jadi, siapa saja yang merasa keberatan, sebenarnya kami siap menilai ulang untuk dinilai. Bukan di apraisal, tapi dinilai namanya. Jadi bisa ditinjau, datang ke lokasinya, apakah benar harganya segitu,” imbuhnya.

Perihal pengenaan pajak terhadap fasilitas umum seperti mushalah, Hartono telah menyampaikan kepada kepala desa jika fasilitas seperti makam, masjid, mushala dan tanah wakaf, seharusnya tidak dikenakan pajak.

Hartono menduga ada ketidakpahaman atau kelalaian dari pihak desa dalam menerapkan aturan tersebut. “Saya sudah sampaikan ke kepala desa bahwa fasilitas umum tidak dikenakan pajak, yakni makam, masjid, mushala, tanah wakaf ini tidak dikenakan pajak. Hanya terkadang desa itu tidak menghiraukan apa hasil yang kita sampaikan,” ungkapnya.

Hartono melanjutkan, sistem zonasi pajak yang sebelumnya diterapkan menggunakan sistem blok (satu blok tarifnya sama) sedang dalam perbaikan.

Bersama pemerintah desa, pihaknya sudah melakukan pendataan massal untuk menentukan zona yang lebih adil. Di mana tarif pajak akan disesuaikan dengan lokasi dan nilai strategis tanah. “Model penerapan pajak dulu itu kita menggunakan sistem blok. Jadi kalau satu blok ini diapraisal depan akhirnya ke belakang pun sama dan itu sudah kita perbaiki bersama desa untuk menentukan zona. Jadi zona yang pinggir jalan akan gak sama dengan zona yang lapis kedua dan ketiga. Ini sedang kita perbaiki,” bebernya.

Lebih lanjut, dia berharap, perbaikan sistem zonasi ini bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

Terkait adanya protes dari masyarakat, pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti setiap keberatan yang diajukan. “Terkait adanya protes ini sebenarnya bukan kecolongan karena memang data itu jumlahnya sekitar 780 ribu dan kami sudah memperbaiki sekitar 11 ribu data tahun 2024. Kemudian tahun 2025 ini sedang berjalan juga,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim