Maraknya Pemutusan Aliran Listrik Warga di Udanawu Blitar, Anggota Dewan Datangi Kantor PLN

Maraknya Pemutusan Aliran Listrik Warga di Udanawu Blitar, Anggota Dewan Datangi Kantor PLN

TerasJatim.com, Blitar – Maraknya kasus pemutusan listrik oleh PLN di sejumlah desa di wilayah Udanawu Kabupaten Blitar Jatim, mendorong anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak ke kantor PLN rayon Srengat, Kamis (08/06).

Mereka datang untuk melihat langsung proses pengajuan atau pembayaran yang dilakukan nasabah atau calon nasabah di kantor PNL rayon Srengat.

Selanjutnya anggota dewan Komisi 1 Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan pimpinan kantor PLN rayon Srengat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, anggota dewan menanyakan terkait pencabutan listrik rumah-rumah warga yang dilakukan oleh pihak PLN.

“Saya banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang listrik di rumahnya dicabut. Padahal warga tersebut tidak tahu-menahu tentang pelanggaran yang dilakukannya. Mbok sebelum dicabut, pihak PLN memberitahukn terlebih dahulu bentuk-bentuk pelanggaran yang dilarang, sehingga masyarakat tahu,” papar Endar Suparno, Ketua Komisi 1 DPRD  Kabupaten Blitar, Kamis (08/06).

Usai rapaT koordinasi, salah satu anggota Komisi 1, Wasis Kuntoatmojo mengatakan, pihaknya mendesak kepada pihak PLN, untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran dan jangan hanya sekedar main putus aliran listrik.

“Kami harapkan, pihak PLN bijaksana dalam kasus ini. Jangan sampai disaat subsidi listrik dicabut aliran listrik di rumah-rumah warga juga dicabut. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” terang Wasis.

Sementara Manager PLN rayon Srengat, Mujianto, berdalih, jika pemutusan listrik di beberapa rumah warga di Udanawu karena merupakan operasi rutin yang digelar oleh pihak PLN.

“Pemutusan listrik terpaksa dilakukan, karena warga yang bersangkutan melanggar. Kita juga memberi keringanan kepada masyarakat untuk mengangsur denda jika aliran listrik tidak mau diputus,” kata Mujianto.

Dan terkait desakan dari anggota dewan untuk mensosialisasikan kepada warga, pihak PLN rayon Srengat masih akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada kantor unit di Kediri. Karena, kantor PLN unit di Blitar di bawah kendali kantor PLN unit Kediri. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim