Marak Tambang Ilegal, KPK Gelar Seminar Tentang Pertambangan di Wilayah Jatim

Marak Tambang Ilegal, KPK Gelar Seminar Tentang Pertambangan di Wilayah Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Seminar Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Wilayah Jatim, di Gedung Bagian Barat Alun – Alun Kota Surabaya, Kamis (01/12/2022).

Seminar ini merupakan bentuk upaya strategis KPK dalam mengatasi tata kelola pertambangan yang tak berizin. Seminar ini bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan tata kelola terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Jatim oleh jajaran pemerintah.

Dalam seminar ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya, Direktur III Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang sekaligus bertindak sebagai moderator seminar, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Prismanto, serta Kasubdit Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Imam Bustan.

Seminar diikuti oleh, para kepala dinas pemerintahan terkait di Jatim, para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota se–Jatim, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur III Korsup KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, usai acara menjelaskan, KPK menggelar seminar ini untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Jatim, khususnya terhadap tambang–tambang yang ilegal yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

“KPK itu ingin memperbaiki tata kelolanya karena kita melihat ada 4 area yang menjadi persoalan. Kenapa masih banyak tambang–tambang ilegal. Yang pertama dari masalah perizinannya, kemudian lingkungannya, kadang–kadang lingkungannya tumpang tindih,” terangnya.

Selain itu, terkait pendapatannya, menurut Bahtiar, pada saat mereka menambang, para pelaku tambang ini tidak mau memberikan haknya berupa membayar pajak kepada pemerintah karena pada saat menambang tidak memiliki izin.

Selanjutnya, dari aspek penegakan hukum, meski pemerintah sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum, namun efek jeranya belum ada.

“Oleh karena itu, seminar ini kita berharap berbagai permasalahan tadi akan kita kumpulkan menyelesaikan secara terpadu tidak melalui penyelesaian instansi masing–masing, sehingga bisa dilaksanakan secara bersama dan selaras. InsyaAllah kita masih berproses, tapi untuk bisa menurunkan, mengurangi pertambangan ilegal sampai dengan haknya daerah maupun negara juga dapat, mungkin akan lebih bagus. KPK akan melihat, siapa yang bermain di sana. Bila ada permainan korupsinya, maka KPK akan masuk dan mengawasi,” kata Bahtiar.

Bahtiar mengungkapkan, seminar ini adalah salah satu strategi KPK dalam memperbaiki tata kelola. “Tata kelolanya sekarang pada bidang area mana nih yang dilihat kira–kira berantakan, ternyata sektor tambang maka kita perbaiki tata kelolanya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Prismanto mengatakan, kompleksitas permasalahan tidak bisa hanya satu aspek pelanggaran saja hukumnya. Namun ada faktor–faktor yang menyebabkan pelanggaran hukum terjadi.

“Seperti pada masalah perizinan pertambangan, inilah kenapa kita merekomendasikan untuk membentuk tim terpadu di Provinsi Jatim dengan multi door system, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah. Dimana mereka memiliki kewenangan untuk turun bersama–sama,” tutur Pipit.

Pipit menambahkan, langkahnya adalah menghentikan dan melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, lalu ditata kelola dengan baik. Di mana nantinya pemerintah daerah kabupaten/kota juga dilibatkan menyelesaikan masalah–masalah itu.

“Bagaimana nanti agar dibentuk satuan tugas atau tim terpadu, dimana mereka diberi kesempatan menyelesaikan bersama agar dapat membuat skema yang semuanya bisa dilibatkan. Yang tadinya bupati tidak dilibatkan, dibuat jadi terlibat,” ucap Pipit.

Lebih lanjut dikatakan Pipit, sebenarnya yang dibutuhkan adalah harmonisasi antar struktur pemerintahan dan pelaku tambang. Jika harmonis, maka terbangun suatu sinergi yang baik. “Sebetulnya yang dibutuhkan kan penguatan harmonisasinya, ini sebenarnya kan sudah kuat semua, hanya antar struktur itu sudah harmonis atau belum begitu,” ungkapnya.

Pipit berpesan para pelaku tambang, yang belum paham bagaimana mengurus izin, pihaknya akan mendorong dan akan memberikan edukasi atau kemudahan dalam permohonan izin.

“Bila perlu memberikan asistensi untuk pengurusan perizinan biar cepat. Akhirnya mereka yang tadinya tidak berizin jadi mau berizin. Mereka yang melakukan kegiatan pertambangan yang sudah mengantongi izin ini akan memberikan banyak manfaatnya,” tutupnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim