Marak Parkir Liar di Lamongan, Dishub Ajak Instansi Terkait Duduk Bareng

Marak Parkir Liar di Lamongan, Dishub Ajak Instansi Terkait Duduk Bareng

TerasJatim.com, Lamongan – Terkait maraknya parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kota Lamongan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan meminta kepada pihak terkait, salah satunya Kantor Perijinan agar mengkaji terlebih dahulu terkait lahan parkir yang disediakan sebelum mengeluarkan ijin pendirian tempat usaha bagi para pemilik jasa usaha yang lokasinya di tepi jalan.

Kasi Managemen dan Rekayasa Dishub Lamongan, Toni Ariantoro, mengatakan, persoalan parkir diperlukan koordinasi bersama dengan beberapa instansi terkait lainnya seperti Kepolisian Lalu Lintas (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Karena ini ada hubungannya dengan pelanggaran rambu lalu lintas dan pelanggaran Perda (Peraturan Daerah). Jadi Pol PP juga memiliki wewenang untuk menertibkan parkir-parkir liar itu selain menertibkan PKL di trotoar,” katanya kepada TerasJatim.com, Sabtu (27/06/20).

“Sedangkan terkait perijinan, selama ini kami terputus dan tidak pernah duduk bersama dengan pihak perijinan untuk membahas tentang pendirian tempat usaha. Yang mana semestinya perijinan juga harus memperhatikan lahan parkir usaha sebelum memberikan ijin pendirian tempat atau jasa usaha itu,” lanjutnya.

Toni menyebut, sejauh ini sebagian besar parkir usaha di tepi jalan tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan lantaran terbatas dengan anggaran untuk digunakan sebagai biaya pengelolaan dan menggaji juru parkir.

Sementara untuk parkir liar yang dikelola oleh perorangan di seputar Alun-alun Lamongan yang juga menjadi perhatian warga, diperlukan kerjasama bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukinan (DPRKP) sebagai pengelola Alun-alun, dan diharapkan untuk disatukan sebagai parkir wisata.

“Ini semua harus diselesaikan bersama. Karena terkait langkah hukum perdanya, kita tidak punya kekuasaan di situ. Namun kita tidak bisa melepas begitu saja dan tetap berpikir karena ini salah satu tanggung jawab Dishub,” pungkasnya. (Def/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/parkir-liar-di-sejumlah-tempat-di-kota-lamongan-dikeluhkan-warga/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim