Marah Dimintai Uang Belanja Bulanan, Pria ini Patahkan Tangan dan Kaki Istrinya

Marah Dimintai Uang Belanja Bulanan, Pria ini Patahkan Tangan dan Kaki Istrinya

TerasJatim.com, Mojokerto – Sugiarto (36), pria asal Desa Jambuwok Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, harus mendekam di sel tahanan kepolisian setempat, lantaran tega menganiaya istrinya sendiri, Dewi Nursanti (27), dengan menggunakan kunci Inggris.

Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan dalam rumah tangga itu berawal saat Sugiarto pulang kerja. Setibanya di rumah, Dewi meminta uang belanja bulanan, karena jatah duit yang sebelumnya diberikan suaminya sudah habis.

Namun, entah setan mana yang ada di benak Sugianto saat itu, tiba-tiba dia kalap dan selanjutnya mengambil kunci Inggris kemudian memukul tangan dan kaki istrinya hingga patah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Sugianto ketakutan kemudian memilih kabur ke Pulau Bali.

Sugiarto ditangkap polisi dengan cara dipancing oleh Dewi agar segera pulang dan kasusnya tidak dilaporkan ke polisi. “Pelaku kita tangkap usai melarikan diri ke Bali,” terang Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah kunci Inggris.

Kini Sugianto dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim