Maling Sapi di Pasirian Lumajang, Ditangkap Dalam Kondisi Patah Kaki

Maling Sapi di Pasirian Lumajang, Ditangkap Dalam Kondisi Patah Kaki

TerasJatim.com, Lumajang – Tim Cobra Polres Lumajang mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis sapi di  Desa Bades, Kecamatan Pasirian Lumajang, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Polisi menangkap Busiri (35), warga Dusun Krajan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, yang merupakan salah satu pelakunya. Dalam melakukan aksinya ini, Busiri bersama 9 anggota komplotannya yang kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil pengembangan, selain melakukan aksi pencurian sapi di Lumajang, Busiri dan komplotannya juga terlibat dalam aksi pencurian sebuah truk milik Achmad Fadholi (58), warga Dusun Krajan Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.

Busiri ditangkap di rumahnya dalam kondisi mengalami luka patah pada kaki kirinya. Luka ini didapat setelah ia mengalami kecelakaan tunggal saat melarikan truk hasil curiannya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya menangkap Busiri atas kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata ada sembilan orang pelaku yang melakukan pencurian sapi itu. Salah satunya si Busiri ini. iinformasinya ia juga pelaku pencurian truk TKP Jember,” imbuhnya.

Kini Busiri sudah diamankan di Polres Lumajang, guna proses hukum selanjutnya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim