Maling Manuk di Massa

Maling Manuk di Massa
Tersangka pencuri burung saat ditangkap warga

TerasJatim.com, Blitar  – Terdesak kebutuhan untuk menghidupi anak dan istrinya, Imam Subeki (32) warga Desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, nekat mencuri sepasang burung love bird yang digantang di depan rumah pemiliknya.

Naas, aksi tersangka kepergok Moh Faruq (26), warga Desa Kedungbunder Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Bapak dua anak ini nyaris tewas, setelah menjadi sasaran amuk warga, yang berada di sekitar lokasi. Puluhan warga yang terbakar emosi langsung menghajar tersangka karena geram, apalagi ketika tersangka sempat menabrak pemilik burung saat akan melarikan diri.

Di depan petugas, tersangka mengaku baru beberapa bulan keluar dari penjara atas kasus yang sama. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, membutuhkan biaya untuk mencukupi istri dan kedua anaknya yang masih kecil. “Saya terpaksa mencuri karena bingung tidak punya pekerjaan setelah keluar dari penjara.” Kata Imam Subeki, tersangka pencuri burung.

Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Sukadi mengatakan, pihaknya langsung datang ke TKP setelah mendapat laporan warga. Polisi juga langsung mengevakuasi tersangka yang sempat diinjak-injak oleh sebagian warga. “Kita amankan tersangka setelah dihajar massa hingga babak belur.” terang AKP Sukadi.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik tersangka, burung milik korban serta tas yang digunakan tersangka untuk mencuri sebagai barang bukti. Kini tersangka harus kembali berpisah dengan istri dan kedua anaknya, karena harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Lodoyo Timur dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim