Malam Minggu, Aparat Gabungan di Kota Blitar Razia Sejumlah Tempat Hiburan

Malam Minggu, Aparat Gabungan di Kota Blitar Razia Sejumlah Tempat Hiburan

TerasJatim.com, Blitar – Aparat gabungan dari Polres Blitar Kota bersama POM TNI dan Kodim 0808 Blitar menggelar razia cipta kondisi dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar, Sabtu (09/02/20) malam.

Pertama kali, petugas mendatangi karaoke JJ di Ruko Pasar Legi, Kota Blitar dan langsung mengecek sejumlah room di tempat karaoke tersebut. Dari sejumlah room yang diperiksa, hanya satu room yang ada pengunjungnya. Petugas pun memeriksa identitas para pengunjung di satu room di karaoke tersebut.

Selain memeriksa identitasnya, petugas juga meminta pengunjung untuk mengikuti tes urine. Petugas juga memeriksa minuman keras (miras) yang dijual di tempat karaoke itu.

Setelah dari Karaoke JJ, petugas bergeser ke karaoke N di Jalan Veteran, Kota Blitar. Di tempat ini, petugas memeriksa sejumlah room. Namun hanya satu room yang ada pengunjungnya.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat karaoke di wilayah Nglegok. Di kawasan ini petugas juga merazia cafe R, cafe B serta cafe S.

Dari hasil razia di malam Minggu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol Vodka, 1 botol iceland dan 2 botol anggur kolesom, yang kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim