Malam Minggu, 22 Pasangan Muda Digaruk dari 4 Lokasi Penginapan di Surabaya

Malam Minggu, 22 Pasangan Muda Digaruk dari 4 Lokasi Penginapan di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Petugas gabungan dari Polsek Genteng, Tegalsari, Wonokromo dan Polsek Sawahan Surabaya, mengadakan razia bersama di sejumlah tempat penginapan, Sabtu (17/12) malam.

Dari 4 lokasi penginapan berbeda, petugas berhasil mengamankan 22 pasangan mesum.

Puluhan pasangan ini dijaring karena tidak bisa menunjukkan identitas dan surat keterangan nikah resmi.

Selanjutnya mereka diangkut ke Mapolsek Genteng untuk didata.

Ironisnya, sebagian besar dari pasangan yang terjaring masih berusia muda. Rata-rata dari mereka masih berusia 18 hingga 25 tahun.

Mereka diamankan usai kepergok berduaan di dalam kamar hotel. Diduga, mereka tengah melakukan perbuatan mesum.

Salah satu pasangan muda, Surya Margaretha (18) dan Hanif (18), digerebek saat berduaan di sebuah kamar di Losmen Puri, yang masuk wilayah Genteng Surabaya.

Karena tak bisa menunjukkan surat resmi pernikahan, keduanya akhirnya pasrah saat polisi membawanya ke Mapolsek.

Bahkan Margaretha terlihat menangis saat polisi memintanya\ untuk menghubungi kedua orang tuanya. ”Jangan pak, saya takut dimarahi,” jelasnya sambil terisak.

Menurut Kapolsek Genteng AKP Wahyu Endrajaya, ke-22 pasangan ini akan diinapkan di Mapolsek semalam.

Mereka baru bisa pulang usai polisi selesai mendata dan memeriksa keterangan dari mereka. ”Sesudah didata baru boleh pulang,” terangnya.

Selain itu, kartu identitas mereka untuk sementara akan diamankan lantaran pada Senin (19/12) nanti, mereka harus mengikuti sidang Tipiring (tindak pidana ringan). (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim