Makin Panas! Polemik Dugaan Ijazah Ditahan Pengusaha, Wali Kota Eri Kawal Karyawan Lapor Polisi

Makin Panas! Polemik Dugaan Ijazah Ditahan Pengusaha, Wali Kota Eri Kawal Karyawan Lapor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Polemik dugaan penahanan ijazah yang diunggah di akun media sosialnya Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji, hingga buntutnya dilaporkan oleh Han Jwa Diana, pengusaha yang mengelola CV Sentosa Seal (CV SS) ke Polda Jatim, sepertinya makin memanas.

Terbaru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memastikan akan mendampingi proses hukum dalam kasus tersebut.

Menurut cak Eri, sapaan akrabnya, pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi.

Cak Eri menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare, Kediri, yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Surabaya. Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelas Wali Kota Eri, Senin (14/04/2025).

Maka dari sisi hukum, lanjut dia, pihaknya akan mengantarkan karyawan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan resmi.

“Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti pukul 10.00 WIB dikawal oleh Kepala Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes (Surabaya),” ujarnya.

Cak Eri memastikan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). “Kami (Pemerintah Kota) wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” sambungnya.

Cak Eri juga mengimbau, untuk pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. “Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” tandasnya.

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Cak Eri menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. “Karena di Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (Pemerintah Kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” bebernya.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi. “Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/cak-ji-wawali-surabaya-dilaporkan-seorang-wanita-ke-polda-jatim-apa-kasusnya/

Sebelumnya, diberitakan TerasJatim.com, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan oleh Jan Hwa Diana (47), seorang pengusaha wanita, ke Polda Jatim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini diduga berkaitan dengan viralnya unggahan Cak Armuji di media sosial setelah dirinya melakukan sidak ke sebuah perusahaan, CV SS yang berlokasi kawasan Margomulyo, Surabaya.

Sidak tersebut dilakukan usai Armuji menerima laporan dari salah satu mantan karyawan di perusaahan tersebut yang ijazahnya ditahan meski telah mengajukan pengunduran diri.

Namun saat datang, Armuji tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaan. Kemudian, Armuji menghubunginya melalui sambungan handphone, dan tersambung dengan seorang wanita berinisial D.

Dalam percakapan via telepon tersebut, wanita ini justru berbicara dengan nada tinggi, bahkan menyebut Armuji sebagai seorang penipu. (Er/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim