Mahasiswa Tuntut Pemerintah Putus Kontrak Freeport

Mahasiswa Tuntut Pemerintah Putus Kontrak Freeport

TerasJatim.com,Lamongan – Dengan membawa puluhan poster tuntutan, mahasiswa  Lamongan mengggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat.

Mahasiswa menuntut pemerintah pusat agar memutus kontrak kerja Freeport di Imdonesia, karena dinilai tidak memberikan kontribusi yang layak kepada negara.

Di depan kantor DPRD, aksi mahasiswa tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Lamongan serta dibantu Satpol-PP.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut kepada pemerintah pusat agar mengubah UU terkait aturan kontrak kerja Freeport yang selama ini hasilnya malah menyengsarakan rakyat Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga menyerukan agar pemerintah segera membentuk badan pengawas khusus serta mengambil alih pengelolahan Freeport untuk kedaulatan bangsa indonesia.

Mohammad Rofian, koordinator aksi demo, menyerukan, pemerintah harusnya menghentikan kontrak kerja Frepoort, karena selama ini negara hanya mendapatkan bagian kecil dari kompensasi dari Freeport tersebut. Selain itu, tidak adanya transparansi dari Freeport kepada negara, sehingga pemerintah perlu mengkaji ulang kontrak kerja Freeport di Papua.

Setelah berorasi, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Lamongan Kaharudin. Di depan mahasiswa, Ketua DPRD Lamongan berjanji akan menampung aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Usai menyampaikan aspirasi serta tuntutannya, mahasiswa kemudian kembali ke kampus mereka masing-masing. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim