Mabes Polri Pantau Kasus Dugaan ‘Barter Tilang’ Oknum Polantas Batu

Mabes Polri Pantau Kasus Dugaan ‘Barter Tilang’ Oknum Polantas Batu
Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto

TerasJatim.com, Jakarta – Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir EN oknum anggota Polantas Polres Batu Jawa Timur, dianggap mencoreng kepolisian.

Mabes Polri memastikan, bahwa kasus tersebut sedang dilakukan penanganan serius. Oknum anggota Polres Batu, tersebut, kini sedang diperiksa Propam.

Menurut Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, pihaknya tak akan segan menindak anggota kepolisian yang dianggap mencoreng institusi kepolisian. Menurutnya, kasus tersebut ditangani propam untuk mengetahui motif dan permasalahannya. Termasuk pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Itu kasusnya sudah ditangani propam, apakah disiplin atau etik, itu nanti akan ditentukan,” ujar jenderal polisi berbintang satu ini, Jumat (10/06).

Sebelumnya, seperti yang diberitakan di TerasJatim.com, Brigadir EN oknum anggota Satlantas Polres Batu, diduga telah melakukan pelecehan terhadap DSS (16) siswi sebuah SMK di Malang saat terjaring razia lalu lintas di seputar alun-alun Batu.

Saat itu oknum polisi tersebut diduga menawarkan barter tilang dengan ajakan berbuat asusila.

Saat melaporkan dugaan pelecehan itu, korban ditemani aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim