Listrik Naik, Rakyat Menjerit

Listrik Naik, Rakyat Menjerit
ilustrasi

TerasJatim.com, Ponorogo – Pemerintah akhirnya menaikkan tarif dasar listrik 1300 VA dan 2200 VA per 1 Desember setelah sempat ditunda dua kali yakni Januari-Mei dan Mei-November.

Kenaikan ini dengan dasar Peraturan Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 31 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Permen ESDM no. 09/2015. Dimana tarif adjusment diberlakukan tiap bulan. Yakni menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar mata uang rupiah, harga minyak dunia dan inflasi bulanan.

Dengan adanya mekanisme ini maka tarif listrik tiap bulan bisa naik, tetap atau bahkan turun berdasarkan ketiga indikator tersebut.

Di Ponorogo, sebagian besar masyarakat mengaku cukup keberatan dengan kenaikan tarif listrik ini. Apalagi adanya peraturan baru PLN untuk pasang baru atau turun daya ke 450VA dan 900 VA maka harus mempunyai syarat tertentu. Yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),  Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan surat ketetangan dari TNP2K yang menyatakan orang tersebut masuk dalam kategori rumah tangga miskin.

“Memang subsidi listrik  hanya untuk rumah tangga miskin. Jadi untuk pasang baru atau turun daya ke 450 VA  dan 900 VA masyarakat harus bisa menunjukkan salah satu syarat yang telah ditentukan atau atas rekomendasi dinas Sosial,” terang Yulianto humas PLN APJ Ponorogo.

Sementara itu Tukiyem warga Jambon merasa berat bila tarif listrik naik. “La pripun mbak, sakniki listrik mundak, penghasilan mboten mundak. Trus badhe turun daya nggih mboten saged wong kulo mboten gadah syarate niku. Dereng biaya ne lare-lare sekolah. Wis jan kulo kedah pinter ngubetne arto,” ujar Tukiyem memelas.

Sedangkan Sayid Abas, SE . M.Si seorang pengamat ekonomi di Ponorogo memandang kenaikan tarif dasar listrik ini wajar. “Kalau dilihat dari sisi kebijakan kenaikan tarif dasar listrik ini memang tidak dapat dielakkan, mengingat PLN yang terus minus tiap bulan. Namun kalau ditinjau dari sisi kebutuhan hajat hidup orang banyak tentu akan mengalami gejolak sesaat. Dengan naiknya tarif listrik tentu akan menambah pengeluaran. Jadi intinya kita harus pandai-pandai mengatur keuangan, dengan penghasilan tetap namun pengeluaran bertambah,”tutur Sayid Abas, SE.M.Si. yang juga ketua Kadin Ponorogo bidang UMKM dan permodalan ini (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim