Lho, Wabup Bangkalan Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik?

Lho, Wabup Bangkalan Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik?

TerasJatim.com, Bangkalan -Imbauan agar mobil dinas tidak dipakai untuk keperluan mudik lebaran, ternyata tak berlaku di daerah ini. Jika daerah lain melarang, di Bangkalan justru diperbolehkan.

Wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii memperbolehkan pejabat di lungkungan Pemkab Bangkalan untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, biaya operasionalnya tidak boleh diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Fasilitas mobdin boleh dipakai, dari pada nganggur nanti bisa rusak. Asalkan, biaya operasionalnya dibiayai dari kantong sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, memanfaatkan fasilitas mobdin saat mudik sangat efektik bagi pejabat yang berasal dari luar Madura. Sehingga, ketika masa cuti lebaran selesai dapat segera kembali dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Kami minta mobdin tetap dirawat dan dijaga selama digunakan mudik karena itu aset negara,” pesannya..

Sikap yang diambil pejabat Bangkalan ini tentu saja bertentangan dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MenPAN RB dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, yang melarang mobil dinas dipakai untuk keperluan mudik lebaran.

Sementara merujuk edaran MenPAN RB Yuddy Chrisnandi, melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik tahun ini karena mereka sudah mendapat THR dan gaji ke 13. Bagi mereka yang melanggar akan diancam sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat atau pencopotan jabatan. (Is/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim