Lebih dari 5 Kandidat, Bacakades 8 Desa di Bojonegoro Ikuti Ujian Tertulis

Lebih dari 5 Kandidat, Bacakades 8 Desa di Bojonegoro Ikuti Ujian Tertulis

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sejumlah bakal calon kepala desa (Bacakades) dari 8 desa diantara 233 desa di Bojonegoro yang akan menggelar Pilkades serentak gelombang III, mengikuti ujian tertulis, Rabu (05/02/20).

Hal itu sesuai dengan aturan yang ditentukan yakni bila jumlah Bacakades lebih dari 5 orang maka akan diseleksi melalui tes tertulis akademik tambahan oleh Pemkab. Siapa yang tidak lolos maka tidak berhak menjadi Calon Kades.

Bertempat di kantor Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) jalan Panglima Sudirman Kota Bojonegoro, seleksi Bacakades tersebut mendapat pengamanan ketat dari pihak keamanan, lantaran sebelumnya naskah tes disimpan di Mapolres setempat.

Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso mengatakan, alasan dilakukannya pengamanan ini bertujuan supaya pelaksanaan tes tertulis akademik tambahan bagi Bacakades ini bisa berjalan tertib, aman dan lancar.

”Ya, tes tertulis ini karena pendaftar kandidat Bacakades di delapan desa ini lebih dari lima orang. Sementara sesuai aturan, calon yang akan diikutsertakan dalam pelaksanaan pilkades serentak maksimal sebanyak lima orang,” kata dia.

Dari data yang ada, dalam seleksi tes tertulis ini jumlah Bacakades yang melaksanakan seleksi tes tertulis ini dari 8 desa di 6 kecamatan dengan jumlah Bacakades sebanyak 54 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 10 perempuan.

Rinciannya, Desa Kuniran Kecamatan Purwosari calon 6 orang. Desa Tengger Kecamatan Ngasem, calon 7 orang. Desa Wadang Kecamatan Ngasem, calon 8 orang. Desa Banjarjo Kecamatan Padangan, calon 6 orang.

Selanjutnya, Desa Tembeling Kecamatan Kasiman, calon 6 orang. Desa Sekaran Kecamatan Kasiman, calon 8 orang. Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, calon 6 orang. Dan Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras, dengan calon 7 orang. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim