Lapak PKL Pasar Gadang, di Bongkar

Lapak PKL Pasar Gadang, di Bongkar

TerasJatim.com, Malang – Penertiban pasar tradisional terus dilakukan Dinas Pasar Kota Malang. Kemarin, giliran Pasar Gadang yang dilakukan penertiban. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar batas Pasar Gadang ditertibkan. Meja tempat berjualan yang ada di luar pagar batas pasar diangkut petugas ketertiban pasar. Penertiban PKL berjalan mulus tanpa perlawanan dari pedagang. Para PKL hanya bisa pasrah saat lapak-lapak yang digunakan mereka berjualan diangkut oleh petugas ketertiban Dinas Pasar.

Santuni, salah satu PKL mengatakan, sebelum operasi dilakukan, Dinas Pasar sudah melakukan sosialisasi agar kawasan tersebut bebas PKL. Para pedagang dilarang berjualan di luar pagar pasar. “Sudah ada sosialisasi, tapi kami sendiri bingung, karena kami tidak memiliki lapak di dalam. Satu-satunya tempat ya di depan ini,’’ kata pedagang kue ini kemarin.

Puluhan petugas datang di areal Pasar Gadang. Dengan sigap mereka pun membongkar satu persatu lapak dan rombong yang terpasang di depan pagar pasar. Bongkaran lapak tersebut oleh petugas langsung diangkut dengan truk yang telah disediakan.

Kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto yang memimpin langsung penertiban mengatakan, jika penertiban ini dilakukan lantaran pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Keluhan tidak hanya dilontarkan para pedagang Pasar Gadang, tapi juga para pengguna jalan. Lapak para pedagang ini berada di depan pagar dan letaknya memakan bahu jalan. “Karena memakan bahu jalan, maka arus kendaraan yang melintas pun terganggu. Banyak pengendara yang mengeluh,’’ kata Wahyu.

Keberadaan PKL di depan pasar ini merupakan salah satu sumber terjadi kemacetan di wilayah Pasar Gadang. “Jika diteruskan dan tidak segera ditertibkan pedagang akan semakin banyak, dan membuat jalan di depan pasar ini semakin macet. Itu sebabnya kami melakukan tindakan hari ini dengan menertibkan mereka,’’ katanya. Wahyu juga mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban ini. Bahkan, Dinas Pasar juga memasang spanduk larangan berjualan di depan area Pasar Gadang. Tapi begitu, himbauan tersebut tidak didengarkan oleh PKL. Terbukti, hingga hari yang ditentukan para PKL tetap berjualan.

“Lapak-lapak yang kami tertibkan ini diangkut ke kantor Satpol PP Kota Malang. Yang pasti hari ini tidak ada PKL mangkal di luar pagar Pasar Gadang,’’ terangnya.

Sementara penertiban yang dilakukan Dinas Pasar disambut gembira para pedagang Pasar Gadang. Sekalipun penertiban yang dilakukan sangat terlambat, tapi pedagang mengucapkan terima kasih dengan Dinas Pasar yang sudah merespon apa yang dikeluhkan. “Pedagang disini sering mengeluh, karena kehadiran PKL di luar, membuat kami sepi pembeli. Semoga dengan ditertibkannya PKL banyak pembeli masuk ke pasar,’’ kata salah satu pedagang. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim