Lantaran Diceraikan Istri, Seorang PNS di Blitar Kecanduan Sabu-Sabu

Lantaran Diceraikan Istri, Seorang PNS di Blitar Kecanduan Sabu-Sabu
Tersangka saat diperiksa polisi

TerasJatim.com, Blitar – Lantaran stress dan  frustasi karena diceraikan oleh istri, seorang PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemkot Blitar Jawa Timur terjerumus ke dalam dunia narkoba.

Dimas Arifianto (32), melakukan pelarian dengan mengkonsumsi sabu-sabu. Namun naas, pelarian dengan cara dan melanggar hukum ini, akhirnya berkelanjutan hingga dia menjadi pecandu berat. Akibatnya, Dimas ditangkap oleh petugas Polsek Sukorejo di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TerasJatim.com, penangkapan pelaku bermula ketika polisi dari Polsek Sukorejo menerima laporan dari warga masyarakat Dimoro, jika ada salah satu warga di lingkungan mereka yang menjadi pemakai sabu-sabu.

Pasca menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan lidik dan ternyata benar. Pada dini hari, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

“Dalam penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong/alat penghisap, 1 buah korek api, 1 buah botol berisi alkohol, 1 buah pipet ada sisa sabu-sabu, 1 bungkus kantong plastik bening berisi 4 bungkus plastik sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 0,26 gr, 0, 25 gr, 0, 26 gr, dan 0, 24 gr,” kata Kapolsek Sukorejo Kompol H.M.Kholil.

Kholil menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mulai mengkonsumsi sabu-sabu dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Adapun penyebabnya adalah pelaku mengalami stress dan frustasi, lantaran diceraikan oleh istrinya.

Dalam kasus ini menurut Kholil, pelaku tidak ditahan dan akan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi, sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009.

“Meski saat ini tersangka tidak ditahan, proses hukum akan tetap berlanjut dan pelaku bisa ditahan tergantung hasil sidang di pengadilan nanti,” terang Kholil. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim