Lanjut, KPK Segel Sejumlah Ruang di Dinas PUPR Kota Blitar

Lanjut, KPK Segel Sejumlah Ruang di Dinas PUPR Kota Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu jam, tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyegelan. Kali ini ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar.

Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Hermansyah Permadi mengatakan, penyegelan dilakukan oleh 4 orang petugas KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Menurutnya, tidak ada barang yang diambil oleh KPK dari ruangannya. Namun ia mengaku tidak tahu menahu tujuan penyegelan ini.

“Saya tidak tahu tentang apa penyegelan ini. Saya juga tidak diajak bicara terkait penyegelan ini. Tentunya yang tahu kejelasannya pihak KPK,” kata Hermasyah, Kamis (07/06) siang.

Saat ditanya tentang proyek besar yang saat ini belum selesai, Hermansyah menyatakan tidak bisa menyebutkan satu persatu. Karena ada banyak proyek yang ada di Kota Blitar.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Heru Catur W. Menurut Heru, dirinya tidak mengetahui alasan penyegelan ruangannya oleh KPK, karena juga tidak diajak bicara.

“Tidak ada barang yang dibawa. Tetapi barang saya, seperti laptop dan hp saya ketinggalan di ruangan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK juga telah melakukan penyegelan di ruang kerja Walikota Blitar. Dalam penyegelan itu, tidak ada barang bukti yang dibawa oleh KPK. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kpk-segel-ruang-kerja-walikota-blitar/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim