Lamongan Siapkan pengolahan Lumpur Tinja

Lamongan Siapkan pengolahan Lumpur Tinja
Sekretaris Daerah Lamongan Yuhronur Efendi dalam pembukaan Workshop Pelatihan Kelompok Kerja Sanitasi dan UPTD Penyusunan Roadmap Pengelola Air Limbah Domestik, Selasa (3/11)

TerasJatim.com, Lamongan – Persoalan limbah domestik di masa mendatang tidak hanya akan menjadi masalah kota besar dengan penduduk yang padat. Persoalan serupa juga bisa menjadi persoalan bagi kota kecil seperti Lamongan.

Untuk mengantisipasi persoalan limbah domestik ini, Dinas PU Cipta Karya Lamongan menyiapkan road map pengelolaan air limbah domestic di Kota Lamongan. Muaranya adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (UPTD IPLT) di tahun 2016.

Rencana pembentukan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Yuhronur Efendi dalam pembukaan Workshop Pelatihan Kelompok Kerja Sanitasi dan UPTD Penyusunan Roadmap Pengelola Air Limbah Domestik di Grand Mahkota, Selasa (3/11).

Penyusunan road map itu sendiri bekerjasama dengan USAID (United States Agency for International Development) melalui program IUWASH (Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene).

“Saya mewakili Pemkab Lamongan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada IUWASH, yang selama ini telah melakukan pendampingan dalam meningkatkan pelayanan sanitasi terhadap masyarakat, ” ujar Yuhronur Efendi.

Komitmen kerjasama tersebut, imbuh dia, karena Kabupaten Lamongan juga ingin mencapai target telah ditetapkan dalam Millenium Development Goal’s (MDG’s), yang 100-0-100 di bidang sanitasi. Yakni 100 persen pelayanan air bersih, 0 persen pemukinan kumuh dan 100  persen pelayanan air limbah domestik.

Disambung oleh Regional Coordinator IUWASH, Laksmi Cahyaniwati, workshop tersebut akan memberikan penguatan kelembagaan serta penerapan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, menyusun data awal, membedah dan mereview existing pengelolaan air limbah domestik.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyusun road map pengelolahan air limbah (PAL) domestik, menyusun rencana PAL domestic dalam Renstra dan RPJMD serta membangun komitmen bersama antar SKPD terkait termasuk penganggaran dana menuju layanan prima bidang sanitasi, ” jelas Laksmi Cahyaniwati.

Sementara itu menurut, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Moch Wahyudi menjelaskan, air limbah yang dimaksud adalah air limbah pemukiman yang terdiri black water dan grey water. Black water, urai dia, adalah air limbah domestik (rumah tangga) yang berasal dari tinja manusia, urine, dan air pembersih.

Sedangkan grey water adalah air limbah domestik yang berasal dari cucian dapur dan pakaian. “Dana yang telah digulirkan dalam bidang Pengelolaan Air Limbah Domestik sampai dengan tahun 2013, yakni mencapai sebesar Rp. 6.495.000.000 , ” jelas Wahyudi.

Wahyudi juga menyebutkan tantangan sanitasi di Kabupaten Lamongan. Seperti pengelolaan air limbah domestik dengan system on-site individual (tangki septic) di Kabupaten Lamongan masih mencapai 62 persen. Sedangkan yang menggunakan sistem komunal (MCK,MCK++) sebesar 2,3 persen. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim