Lamongan, Program Aplikasi Software Desa Di protes LSM

Lamongan, Program Aplikasi Software Desa Di protes LSM

TerasJatim.com, Lamongan – Anggaran Dana Desa yang saat ini sedang berjalan telah disambut positif oleh desa. Namun, seiring dengan realisasinya dana desa tersebut, ternyata berdampak pada kebijakan yang tidak menguntungkan bagi desa-desa itu sendiri. Sejumlah LSM mempertanyakan kebijakan aplikasi software yang dibuat oleh bagian pemerintahan desa pemkab Lamongan sebesar 17.325.000 rupiah perdesa.

Senin siang,(26/10), sejumlah LSM dari APPML mendatangi kantor pemerintahan desa pemkab lamongan. Mereka mempertanyakan anggaran yang telah dibebankan di setiap desa di lamongan sebesar 17.325.000 rupiah per desa untuk membeli Software Sistem Informasi Managemen dan Keuangan Desa (simkudes).

Masuknya aplikasi tersebut dikeluhkan oleh pemerintah desa, pasalnya, harga sowfware dirasa sangat mahal. Selain itu, desa juga mengaku khawatir jika aplikasi tersebut akan berhenti di tengah jalan karena para perangkat desa belum mendapatkan pelatihan.

Menurut Ketua Asosiasi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Lamongan (APPML) Sulistio, sebagian besar pemerintahan desa mempertanyakannya, karena harga aplikasi sebesar 17 juta lebih perdesa tersebut sangat memberatkan masyarakat, dan apakah dana untuk aplikasi tersebut sudah diijinkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, pihaknya juga menengarai adanya gratifikasi, karena ada upaya oknum pemerintah kabupaten untuk mengarahkan kepada pemerintahan desa agar membeli software seharga 17 juta lebih itu.

Sementara itu, Jarwito, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan akan melakukan evaluasi terkait program aplikasi tersebut. Disamping itu pihaknya tidak melakukan rekomendasi apapun dari pemerintah daerah kepada desa untuk membeli aplikasi yang dipermasalahkan itu. Hanya saja, semua desa memang diwajibkan untuk membuat laporan mengenai Anggaran Dana Desa. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim