Lama Mangkrak, Pengelolahan Jembatan Timbang Akan Dikembalikan ke Pemprov

Lama Mangkrak, Pengelolahan Jembatan Timbang Akan Dikembalikan ke Pemprov

http://www.TerasJatim.comTerasJatim.com, Surabaya – Pimpinan DPRD Jatim memastikan, jembatan timbang yang selama ini mangkrak dan diambil alih oleh pemerintah pusat, akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Kepastian ini didapat setelah pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Jatim melakukan roadshow ke sejumlah kementerian terkait di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam agenda tersebut juga dibahas terkait nasib peralihan kewenangan jembatan timbang dari provinsi ke pemerintah pusat seperti yang diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak mengungkapkan, hal tersebut diterima ketika pertemuan bersama Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, Jumat (17/01/20) lalu. “Kebetulan dalam pertemuan itu hadir juga Menteri Perhubungan serta Menteri Pariwisata, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala BKPM,” jelasnya, Selasa (21/01/20).

Sahat menambahkan, dalam kesempatan pertemuan yang juga dihadiri Gubernur dan Ketua DPRD Jatim, itu juga digunakan khusus untuk menyampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait persoalan implementasi UU 23/2014 bahwa jembatan timbang yang ditarik oleh pemerintah pusat yang kini justru tidak ada yang mengelola. “Di hadapan Pak Menhub, kami menyampaikan permohonan supaya jembatan timbang itu dikembalikan kepada daerah. Karena hampir semua jembatan timbang sekarang ini dalam posisi mangkrak dan tidak terurus,” terang Sahat.

“Menteri Perhubungan langsung merespon positif usulan tersebut. Meski awalnya Kemenhub berencana menggandeng pengelolaan jembatan timbang dengan pihak ketiga semacam outsourcing swasta, namun hal ini terbantahkan karena Pemprov Jatim juga siap secara SDM dan keahlian. Dalam pertemuan itu menteri perhubungan menyampaikan kesanggupannya akan mengembalikan jembatan timbang kepada daerah,” ungkap Sahat, yang didampingi Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Hal ini kemudian menjadikan salah satu kebanggaan bagi Jawa Timur agar jembatan timbang yang tersebar di sejumlah titik bisa kembali beroperasi. Karena semenjak diambil alih pusat, jembatan timbang tidak lagi mengawasi kendaraan yang kelebihan muat angkut sehingga berpotensi merusak kondisi jalan. “Ini kami anggap salah satu keberhasilan, dan kita senang. Karena pada saat itu pak menteri berjanji segera merevisi dan mengajukan perubahan terhadap undang-undang terkait pengaturan jembatan timbang dalam Prolegnas 2020,” paparnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama DPRD Jatim juga memperjuangkan persoalan uji type angkutan dan ijin bis pariwisata yang saat ini diambil alih pemerintah pusat. Hal itu sangat memberatkan pengusaha angkutan. “Pak menteri juga menyanggupi dikembalikan ke Provinsi Jatim,” sebutnya.

Setelah ada kebijakan ini, pimpinan DPRD Jatim akan segera mensosialisasikan ke komisi terkait. “Kami akan minta kepada Komisi D untuk mengawal kebijakan tersebut, agar Jembatan Timbang resmi dikelola provinsi lagi,” pungkas Sahat. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim