Lakukan Pungli, Pegawai BPN Surabaya II Terjaring OTT

Lakukan Pungli, Pegawai BPN Surabaya II Terjaring OTT
Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya sedang melakukan penggeledahan di salah satu ruang di kantor BPN Surabaya II (Senin, 12/06)

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya menangkap CN (48), seorang wanita yang juga pegawai di bidang seksi pengukuran BPN Surabaya II, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pegawai wanita ini diduga telah melakukan pungli pengukuran tanah terhadap pemohon.

Dalam OTT ini, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp8 juta, yang ditemukan di laci meja kerja CN. Uang tersebut disinyalir sebagai hasil pungli dari pemohon.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyebutkan berapa besaran nilai pungli untuk pengukuran tanah permeter. Sebab kasus ini masih didalami petugas,

Jika dilihat dari jumlah uang yang masuk pada buku tabungan fluktuatif, tergantung luas tanah yang diukur. Di mana berkisar antara Rp10 juta-Rp16 juta. Uang itu masuk pada rekening atas nama BS, yang dibuka sejak November 2015.

“Peran tersangka CN sebagai pengelola dana pungli yang masuk dari pemohon. OTT sendiri dilakukan Jumat |kemarin,” terang AKBP Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/06).

Shinto menambahkan, pihaknya masih mendalami aliran dana dari hasil pungli tersebut dan siapa saja yang menikmatinya. Diduga kasus ini akan menyeret nama-nama lain yang berpeluang menjadi tersangka.

Terkait OTT kali ini, penyidik telah memeriksa lima orang, masing-masing AP (38), CN (48) dan SL (56), yang merupakan pegawai BPN Surabaya II. Kemudian ANR (21), dan BS (33), yang merupakan pegawai tidak tetap di BPN Surabaya II.

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan CN sebagai tersangka. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim