Lakukan Pungli, 2 Pegawai Honorer Kelurahan Sisir Kota Batu Terkena OTT

Lakukan Pungli, 2 Pegawai Honorer Kelurahan Sisir Kota Batu Terkena OTT

TerasJatim.com, Batu – Diduga melakukan aksi pungli, dua pegawai honorer di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Kapolres Kota Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, keduanya masing-masing  LH  (28) dan ZE (37) tertangkap tangan melakukan pungli saat melayani pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Sisir, pada Senin (06/03), sekira pukul 12.30 WIB.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta dan satu bendel kwitansi.

Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus ini dengan menggeledah ruang kerja LH. Di ruang ini, ditemukan uang Rp 2,5 juta dan satu bendel kwitansi pengurusan tanah senilai Rp 9 juta.

“Polisi juga menggeledah ruang kerja tersangka ZE dan menemukan enam amplop terbuka berisi uang,” imbuh Leonardus, Kamis (09/03).

Di dalam amplop-amplop itu terdapat uang dengan total Rp 1,2 juta.

Selain menggeledah ruang kerja tersangka, petugas juga memeriksa DF selaku Lurah Sisir. Namun polisi tak menemukan bukti apapun di ruang kerja DF.

Kini tersangka LH dan ZE diamankan di Mapolres Kota Batu, dan dijerat dikenai Pasal 11 UU RI perubahan UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 12 UU RI perubahan UU Nomor 29 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim