Lakukan Penganiayaan dan Perusakan di Taman Talun Bojonegoro, 16 Remaja Diciduk Polisi

Lakukan Penganiayaan dan Perusakan di Taman Talun Bojonegoro, 16 Remaja Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sebanyak 16 remaja tanggung diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberejo Bojonegoro Jatim, Jumat (26/05) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

Polisi mengamankan seorang remaja berinisial AS dan 15 orang temannya, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap AKS dan 4 orang kawannya, serta merusak sejumlah warung serta sepeda motor milik warga di Taman Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni menuturkan, berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/05) malam sekira pukul 22.00 WIB, saat korban AKS bersama 4 orang temannya berangkat dari Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno, menuju Taman di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo.

Setelah berada di taman, rombongan pelaku yang berjumlah 16 orang datang dan menghampiri korban yang saat itu sedang nongkrong bersama kawannya.

Selanjutnya seorang pelaku bertanya dan dijawab oleh korban dan kawan-kawannya jika mereka adalah warga Banjaran.

Namun tanpa diduga, tiba-tiba para pelaku langsung memukuli korban AKS dan temannya, DA, MAE dan RT, dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Mengetahui ada keributan, sejumlah warga yang berada di warung yang tak jauh dari lokasi kejadian mencoba melerai. Namun rupanya niat baik warga justru ditanggapi berbeda oleh para pelaku. Para pelaku justru melawan dan merusak warung dengan cara melemparinya dengan menggunakan batu.

“Para pelaku juga merusak sepeda motor yang sedang diparkir di depan warung dengan cara merobohkannya,“ lanjut Kapolsek.

Mendapat laporan, sejumlah anggota Polsek Sumberejo kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Hingga akhirnya, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sumberrejo untuk menjalani pemeriksaan.

Kini ke 16 remaja tersebut diamankan di Mapolsek Sumberrejo guna proses hukum lebih lanjut. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim