Laka Maut di KM 77 Tol Pandaan – Malang, Sopir Truk Resmi Tersangka
TerasJatim.com, Malang – Setelah melakukan olah TKP dan mencari bukti lain terkait kecelakaan maut di Jalan Tol Pandaan – Malang Kilometer 77+300, polisi akhirnya menetapkan sopir truk wing box, Sigit Winarno (65), sebagai tersangka.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, dalam insiden tersebut pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan pemeriksaan, di antaranya menghadirkan saksi ahli, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan beberapa orang saksi.
“Kita menemukan kesesuaian alat bukti dalam peristiwa ini. Dalam kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk. Dengan demikian, maka sopir truk atas nama saudara Sigit Winarno ini menjadi tersangka,” ungkap AKBP Kholis, dalam siaran persnya, Rabu (25/12/2024) sore.
Kapolres menambahkan, dari hasil rekaman CCTV dan olah TKP, traffic accident analisis yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim dan Polres Malang, truk yang dikemudikan Sigit melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Kemudian berhenti di lajur kiri kilometer 78+100, di posisi tanjakan yang menikung.
“Posisi berhenti di Timur dan tanjakan. Artinya apa, ada resiko yang muncul pada saat muncul truk di parkir di tanjakan. Yang kedua posisi truk parkir di tikungan tentunya menyulitkan bagi pengemudi yang ada di belakangnya. Karena pasti terkejut dengan objek besar di bahu jalan,” terangnya.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/bus-tabrak-truk-tronton-di-km-77-tol-pandaan-malang-4-orang-tewas/
Kapolres menyebut, pihaknya telah mengantongi 17 barang bukti, di antaranya berupa 2 unit kendaraan yang terlibat, ganjal truk, hasil uji KIR kedua kendaraan dan sejumlah alat bukti lain.
Dari hasil rekaman CCTV itu pula, terlihat sang sopir tengah berusaha mengganjal kendaraanya seorang diri. Di saat itu pula, kondisi mesin turun dalam keadaan hidup dan perseneling netral dan hand rem aktif. Namun, ketika sopir Sigit hendak berusaha mengganjal dengan kayu pengganjal ban truk di bagian depan, justru truk tersebut melaju mundur hingga akhirnya hilang kendali.
“Bukti kayu pengganjal yang kita dapatkan dari TKP sekitar kilometer 78+100, kita lihat bahwa kondisinya sudah pecah. Dan kalau kita melihat ban truk tentunya pengganjal ini tidak proporsional, apalagi ternyata fakta yang kami temukan di TKP pecah,” beber Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, dari hasil ramchek ditemukan kondisi truk tersebut dalam keadaan over heat sehingga diduga menjadi penyebab mundurnya truk tersebut. Ditambah lagi kondisi kontur jalan yang menanjak dan menikung.
Dikatakan AKBP Kholis, truk tersebut dikemudikan oleh Sigit dari Krian menuju Surabaya untuk mengambil orderan. Barang muatan tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Salah satu alasan sopir truk tersebut berangkat seorang diri tanpa ada kernet karena upah yang dirinya dapatkan sangat menipis. Yang bersangkutan mengaku biaya perjalanan Rp.1.018.000 belum termasuk biaya bahan bakar dan tol. Tidak menggunakan kernet, karena memang spare biaya yang diterima cukup minim. Sisa upahnya berkisar Rp.200 ribu saja,” pungkas AKBP Kholis. (Jnr/Kta/Red/TJ)