Lagi, Tim Patroli Air Jatim Temukan Pabrik Buang Limbah ke Kali Surabaya

Lagi, Tim Patroli Air Jatim Temukan Pabrik Buang Limbah ke Kali Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Patroli Air Jatim kembali menggelar susur sungai di Kali Surabaya untuk mengidentifikasi pencemaran air dari pembuangan limbah pabrik. Dari hasil sidak ini, diketahui terdapat satu industri pabrik kertas PT Even Greater Invesment yang diduga membuang limbahnya ke sungai.

“Even Greater ini pabrik kertas. Saat sidak Kamis kemarin memang diketahui sedang buang limbah ke Kali Surabaya sekira pukul 11.30 WIB. Sudah kami ambil sampel limbahnya untuk diujikan di laboratorium,” kata Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko, saat dikonformasi, Jumat (23/09/2022).

Ia mengatakan, pH pabrik kertas di wilayah Wringin Anom Gresik ini masih normal. “Untuk pH saat dicek sekitar 6,98. Artinya masih kategori normal” jelasnya.

Namun, lanjut dia, tim menduga kadar pH yang normal belum tentu memenuhi baku mutu. “Secara kasat mata memang limbahnya berwarna coklat agak keruh dan berbau. Untuk memastikan hasil kualitas air limbah Ever Greater, maka kami akan ujikan ke lab untuk mengetahui kadar limbahnya,” tuturnya.

Ditanya kapan bisa diketahui hasil lab limbah yang disampel, ia belum bisa memastikan. “Biasanya sekitat 15 hari kerja atau maksimal 1 bulan hasil lab nya keluar. Waktu tidak bisa cepat karena kandungan limbah yang diujikan banyak dan banyak juga parameter yang diteliti,” ungkapnya.

Dari hasil patroli air bulan Agustus 2022, diketahui ada sampel limbah industri yang diambil dan melebihi baku mutu. Dari 3 sampel yang diuji di laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) I diketahui limbah dari outlet PT Miwon II yang melebihi baku mutu.

Untuk kadar COD (Chemical Oxygen Demand) atau jumlah kebutuhan senyawa kimia terhadap oksigen untuk mengurai bahan organik mencapai nilai 288,6 mg/liter. Jumlah itu melebihi baku mutu sebesar 150 mg/liter.

Sedangkan kadar TSS (total suspended solid) atau tingkat kekeruhannya mencapai 126,7 mg/liter. Jumlah itu melebihi baku mutu sebesar 56 mg/liter.

Sementara, Koordinator Tim Patroli Air Jatim, Imam Rochani, mengimbau pada seluruh industri di Jatim, khususnya di wilayah Kali Surabaya untuk memperhatikan betul kualitas baku mutu air limbahnya sebelum dilepas ke outlet yang mengarah ke sungai.

“Jangan hanya berpikir praktis dan cari untung saja dengan tidak mengolah limbah cair dan langsung membuang ke sungai. Mohon agar diolah terlebih dahulu. Setiap perusahaaan atau industri wajib mengolah limbah untuk menjaga kelestarian air dan sungai,” tandas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim