Lagi, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Kontraktor Kota Madiun

Lagi, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Kontraktor Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Untuk kesekian kalinya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, di gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota di Jalan Pahlawan Madiun Jatim, Selasa (17/01).

Sejumlah pejabat yang dimintai keterangan tim penyidik KPK, diantaranya Heri Suwartono Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Rusdiyanto Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.

Kedatangan tim penyidik lembaga anti rasuah di Kota Pecel Madiun tersebut, diduga untuk mendalami potongan uang kinerja di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalir kepada tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. yang kini telah menjadi pesakitan dan ditahan KPK.

Staf BPKAD Kota Madiun, Vicky Timotius ditemui saat mengangantarkan berkas di gedung Bhara Makota mengatakan, ia datang hanya untuk mengantarkan sejumlah berkas bulanan dan tahunan.

Total berkas yang dibawa berjumlah 13 kardus, 12 diantaranya kardus berkas bulanan milik 34 SKPD mulai Januari sampai Desember 2016. Sementara satu kardus lainnya merupakan laporan kinerja tahunan.

“Iya 13 kardus itu termasuk milik kecamatan. Yang 12 kardus itu laporan bulanan, sedangkan yang satu itu tahunan, ungkapnya.

13 kardus yang dibawa guna pemeriksaan, diangkut menggunakan kendaraan dinas berplat nomor AE 8316 BP.

Selain pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, sejumlah kontraktor lokal di Kota Madiun serta koleganya tidak luput dari pemeriksaan KPK.

Ali Fauzi selaku manager proyek Pasar Besar Madiun, kembali hadir di gedung Bhara Makota, menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya. Ali Fauzi mengaku materi pemeriksaan tim penyidik KPK masih berkaitan dengan perkara lama, yakni pembangunan PBM, senilai Rp 76,5 Milyar.

Ali hanya diminta menjawab dua pertanyaan, saat dirinya ditunjuk sebagai manager proyek pembangunan PBM.

“Masih sama dengan yang dulu, Cuma ada sedikit tambahan saja, karena ada yang kurang. Intinya sebagai penyempurnaan dari BAP sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli bidang Pembangunan Pemkot Madiun, Agus Siswanta menyatakan, kedatangannya di gedung Bhara Makota hanya memenuhi agenda pemeriksaan KPK. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun itu datang di ruang pemeriksaan tanpa membawa berkas dokumen. “Nggak bawa apa-apa saya. Ini tadi undangan resmi kok,” katanya singkat.

Selain Agus Siswanta, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga, Gandhi Hatmoko, Kepala Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Subanto, Kepala Bakesbangpol, dr. Agung Sulistya Wardhani, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bappeda Kota Madiun, Totok Sugiharto. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim