Lagi-Lagi Proyek DPU CKPP Banyuwangi Terindikasi Dahului SPK

Lagi-Lagi Proyek DPU CKPP Banyuwangi Terindikasi Dahului SPK

TerasJatim.com, Banyuwangi – Proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Tanah Lost, Dusun Songgorejo, Desa/Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi Jatim, diduga dikerjakan mendahului Surat Perintah Kerja (SPK).

Proyek tersebut diduga merupakan paket Penunjukan Langsung (PL) yang berasal dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi.

Hal ini berdasarkan pantauan di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Proyek drainase di kawasan itu baru ditayangkan pada 2 Juni 2021, dengan pagu anggaran sebesar Rp94.157.000. Namun, masih tahap penawaran.

Sedangkan berdasarkan pantauan di lapangan, proyek drainase tersebut terpantau sudah berjalan. Bahkan pengerjaannya diprediksi sudah hampir 50 persen.

Di lokasi, juga tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan kuat dalam pengerjaan-nya sengaja tidak mengindahkan aturan yang ada.

Sementara, Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto, belum memberikan keterangan terkait dugaan proyek tanpa SPK tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ucap Danang singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (08/06/21). (Ris/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim