Lagi, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK

Lagi, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK
(Doc: Cendana dan Law Justice)

TerasJatim.com – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan sejumlah tersangka kasus suap pembahasan APBD perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015\, Rabu (28/03).

Setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Gedung KPK, kali ini giliran 5 orang anggota DPRD Malang lainnya, keluar dengan mengenakan seragam tahanan KPK.

“Iya benar, KPK kembali menahan sejumlah oknum Anggota DPRD Kota Malang,” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/03).

Mereka yang ditahan adalah Salamet (SAL) dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Malang HM Zainuddin (MZN) dari Fraksi PKB dan Mohan Katelu (MKU) dari Fraksi PAN. Kemudian, Suprapto (SPT) dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Malang, Wiwik Hendri Astuti (WHA) dari Fraksi Partai Demokrat.

Tersangka Salamet dan Mohan Katelu, ditahan di Rutan KPK Jakarta Selatan. Sedang tiga tersangka lainnya  yaitu HM Zainudin, Suprapto serta Wiwik Hendri Astuti, ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur.

Sementara Sahrawi, salah seorang tersangka lain yang sedianya turut dijadwalkan diperiksa hari ini, diketahui tidak datang.

Dengan ditahannya 5 anggota DPRD Kota Malang tersebut, artinya KPK sudah menahan 12 tersangka dari 19 tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 tersangka lainnya pada esok hari (Kamis, 29/03). KPK mengimbau agar para tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik dan bersifat kooperatif.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 19 orang tersangka tambahan dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, pada 21 Maret 2018 lalu.

Penetapan tersangka ini dilakukan  setelah KPK melakukan pengembangan kasus dari 2 tersangka sebelumnya, yaitu Moch Arief Wicaksono yang merupakan Ketua DPRD Kota Malang serta mantan Kadis PUPR Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono, yang kini masing-masing menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya. (Her/Kta/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/kpk-tahan-7-pejabat-kota-malang-2-diantaranya-calon-walikota/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim