La Nyalla, Kamis 24 Maret Kembali Dipanggil Kejati Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada La Nyalla Mattaliti, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim pada Kamis besuk (24/03).
Kepala Seksi Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana mengatakan, kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk La Nyalla yang juga Ketua Umum PSSI tersebut.
“Surat pemanggilan ini untuk pemeriksaan tersangka yang kedua, rencananya Kamis besok tanggal 24 Maret,” katamya.
Kejaksaan Tinggi Jatim pada 17 Maret 2016 lalu telah menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012.
Namun, pada 18 Maret, tim penasihat hukum La Nyalla mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Kemudian pada 21 Maret lalu, La Nyalla telah dipanggil untuk diperiksa di Kejati Jatim, namun pada panggilan tersebut dia tidak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan masih dalam proses praperadilan. (Kta/TJ)