Kupatan, Aparat Gabungan di Trenggalek Amankan Ratusan Balon Udara

Kupatan, Aparat Gabungan di Trenggalek Amankan Ratusan Balon Udara

TerasJatim.com, Trenggalek – Aparat gabungan dari kepolisian, bersama TNI dan tim dari PLN, melakukan penertiban terhadap penerbangan balon udara di sejumlah kawasan di Trenggalek Jatim. Petugas menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara pada saat lebaran Kupatan.

Saat menyambangi Mapolsek Durenan, Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menjelaskan, penertiban balon udara tersebut sudah digelar sejak beberapa hari yang lalu.

“Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa diantaranya ada yang disertai petasan. Ukuran bervariasi dari yang kecil sampai besar. Bahkan beberapa hari yang lalu kami dapatkan balon udara yang sampai menutupi rumah, mendarat di wilayah Durenan,” ungkapnya, Rabu (17/04/2024).

Dari ratusan balon udara tersebut, 16 balon diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 balon, Kecamatan Durenan 30 balon dan Kecamatan Tugu 57 balon. Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing 1 balon udara, dan Satreskrim mengamankan sedikitnya 23 balon udara.

Gathut menuturkan, jauh hari sebelumnya, pihaknya telah menggalakkan imbauan agar perayaan Kupatan dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.

“Pertama, Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, terntunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan. Kedua, balon udara bisa mendarat di rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalisi listrik bisa menimbukan pemadaman. Ini tentu merugikan kita semua,” sebutnya.

Melihat dampak yang ditimbulkan, petugas kembali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan keselamatan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim